• Rabu, 14 Mei 2025

Sekdaprov Lampung Resmi Jabat Komisaris Utama Bank Lampung

Kamis, 19 Maret 2020 - 17.21 WIB
293

Foto: Ist.

Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto resmi menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung, Kamis (19/03/2020).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, yang terlaksana di ruang Rapat Utama Gubernur Lampung.

"Hari ini kita sudah memutuskan, bahwa Sekda Provinsi Lampung sebagai Komisaris Utama. Hal ini juga berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan oleh OJK," jelas Gubernur.

Menurut Gubernur, diputuskannya Sekda Provinsi Lampung sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, bukan berdasarkan keinginan dan bukan kekuasaan. 

"Sebab mengingat perlu adanya pengawasan dan koordinasi. Dan yang bisa memberikan koordinasi dengan baik, yaitu ada salah satu pemegang saham yang non independen, yang ditunjuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota," ujar Gubernur.

Pertimbangan lain adalah ketika saham setiap tahun diperlukan penambahan, lanjut Gubernur, maka Sekdaprov akan mengkoordinir Sekda Kabupaten/Kota untuk penambahan saham. "Ketika ada hal-hal yang tidak menguntungkan Perbankan, Sekdaprov juga bisa memberikan masukkan internal kepada Pemimpin Perbankan," jelas Arinal.

Gubernur Arinal juga menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki batas waktu sampai Desember 2020, agar kekayaan modal inti mencapai Rp1 triliun. "Untuk itu, saya meminta Sekda bekerja keras untuk mendatangkan anggaran dari APBD, masuk ke Bank Lampung.

Selain itu, Arinal memastikan tidak ada tumpang tindih gaji bagi Sekprov Lampung yang menjabat sebagai Komut. 

"Gaji dan tunjangannya ada di Pemprov. Tapi terkait operasional dan terkait kepentingan Perbankan, boleh disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," tegasnya. (*)