Antisipasi Corona, Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, Keluarkan Rekom Tunda Pilkakon

Rapat evaluasi penanganan virus Corona Kabupaten Tanggamus oleh Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, Jum'at (20/03/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Tanggamus, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Kabupaten Tanggamus, yang akan digelar pada 21 April mendatang ditunda, Jum'at (20/03/2020).
Rekomendasi ini dikeluarkan usai Gugus Tugas Covid-19 menggelar rapat, dalam rangka evaluasi kerja penanganan pencegahan Covid -19 yang dipimpin Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Rapat tersebut sengaja dilakukan dalam Weekend Coffee, untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama beberapa hari kebelakang oleh Gugus Tugas Covid-19, sejak memikul amanah dalam penanganan pencegahan Covid -19 Senin (16/03/2020) lalu.
"Saya menilai Pemda Tanggamus sudah maksimal berupaya untuk melakukan program-program penekan penyebaran virus Covid- 19. Saya selaku ketua Gugus Tugas cukup puas atas kinerja yang ada," kata Hamid Heriansyah Lubis.
Meski demikian, ujar pria yang akrab disapa Lubis ini, ditengah semakin meningkatnya penderita terjangkit virus Corona ini, baik secara nasional dan internasional, maka jajaran Pemkab Tanggamus dan petugas terkait akan tetap waspada 24 jam.
Untuk itu, katanya, dalam rapat kali ini Gugus Tugas Covid-19, kembali mengambil sejumlah keputusan stategis. Diantaranya: Pertama, mengirim surat kepada seluruh camat agar melakukan pengumumam di tempat-tempat ibadah, dalam upaya mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), maupun gerakan masyarakat sehat (Germas), serta bersih lingkungan.
Kedua, menghindarkan kumpulan yang bersifat keramaian atau mengadakan keramaian.
Ketiga, menghimbau masyarakat lebih banyak beraktifitas di dalam rumah, dan keluar rumah untuk hal-hal yang bersifat mendesak. "Kita ambil jalur cepat supaya tersampaikan pada masyarakat melalui pengumuman-pengumuman tersebut," katanya.
Kemudian hasil dari rapat juga memutuskan, selambat-lambatnya hari Selasa (24/03/2020) sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dengan tujuan atau sasaran prioritas pasar Pemerintah Daerah, Pasar Pekon, tempat tempat ibadah, dan Lembaga Pesantren.
Karena diketahui anak-anak di Pesantren itu, mereka memiliki asrama dan belajar di sekitar asrama itu juga dan mereka datang tidak hanya dari lingkungan Tanggamus tetapi dari luar bahkan dari Pulau Jawa.
"Itu juga perlu kita lakukan langkah-langkah agar mengantisipasi penyebaran dari virus tersebut," ujar Lubis.
Disinggung terkait dengan adanya beberapa tahapan Pemilihan Kepala Pekon yang melibatkan interaksi banyak orang, adanya keramaian terutama sosialisasi dan kampanye para Calon Kepala Pekon, Lubis menjelaskan, sampai saat ini masih dalam proses karena kalau sudah terkait dengan penundaan tahapan pemilihan Kepala Pekon, ini melibatkan banyak lembaga dan melibatkan keputusan pimpinan.
Ini masih dalam proses, yang cepat yang harus diambil. "Tim Gugus Tugas ini sudah merekomendasikan kepada Bupati untuk menunda Pilkakon. Karena tahapan saat ini adalah sosialisasi calon dimasyarakat ini salah satu bentuk menghimpun menciptakan keramaian di Pekon-Pekon dan ini yang harus dihindari," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sinar Harapan dari Petani Muda di Lereng Batutegi Tanggamus
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet Tanggamus, Diduga Meninggal karena Sakit
Senin, 19 Mei 2025 -
Identitas Mayat di Kebun Karet Pugung Tanggamus Terungkap
Senin, 19 Mei 2025 -
Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Karet Pugung Tanggamus
Senin, 19 Mei 2025