Musrenbang Tingkat Kabupaten Way Kanan Ditunda
Surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan ditunda atas dasar terbitnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020, Jum’at (20/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan rencananya, akan menggelar Musrenbang Tingkat Kabupaten tersebut pada Senin, 23 Maret 2020. Bahkan undangan untuk menghadiri Musrenbang tersebut sebagian sudah menyebar.
"Ya, ditunda pelaksanaannya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul.
Sehubungan dengan penundaan Musrenbang itu, Pemkab Way Kanan telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan tersebut ke instansi terkait, seperti Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan/Dinas dan Kantor, Camat, dan sejumlah Organisasi lainnya seperti Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, Kewartawanan serta pihak pihak terkait lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023








