Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan
Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca dinyatakan positif terjangkit virus Corona pada (18/03/2020), rumah pasien berusia 62 tahun di Bandar Lampung disemprot disinfektan. Hal tersebut dilakukan untuk mensterilkan rumah pasien setelah enam anggota keluarga yang tinggal di rumah itu masuk dalam daftar Orang dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengatakan, penyemprotan rumah pasien yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung itu dilaksanakan pada Jumat (20/3/2020) didampingi Camat dan Kapolsek setempat.
"Iya, kemarin sudah kita lakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien positif 01," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3/2020).
Lanjut Reihana, penyemprotan cairan disinfektan sendiri sebagai upaya untuk mencegaha virus tersebut agar tidak meluas. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








