Seorang Warga Semendo Jaya Ditemukan Meninggal di Sungai Campang 8 Way Kanan

warga mengevakuasi jenzah korban. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Riswan Teguh Abadi (43), Warga Dusun Sembilan Semendo Jaya, Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, Lampung, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (21/03/2020).
Korban sebelumnya dinyatakan hilang setelah terbawa arus sungai Campang 8 pada Kamis (19/03/2020) sekitar tiga hari yang lalu.
Kepala BPBD Way Kanan, Bismi Janadi mengatakan, Jasad korban ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi hilangnya korban saat kejadian. "Korban sudah ditemukan, namun keadaannya sudah meninggal dunia. Dimana pencarian terhadap korban sempat terkendala arus air sungai yang cukup deras," ungkapnya.
Namun pencarian akhirnya membuahkan hasil, lanjutnya, korban berhasil ditemukan sejauh kurang lebih tiga kilometer dari titik kejadian saat ditemukan.
Setelah jasad korban berhasil diangkat dari sungai kita melakukan cek terhadap jasad korban, dari hasil pengecekan jasad yang ditemukan oleh tim BPBD dan masyarakat, yang dibantu oleh TNI, Polri, jasad tersebut benar korban yang kita cari bernama Riswan Tengku Abadi (43). "Yang merupakan warga Semendo Jaya, Kampung Banjar Ratu, Way Kanan, dimana korban hilang pada hari Kamis lalu sekitar pukul 15.30 Wib," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Banjar Ratu Yoke Nopria mengapresiasi kerja keras semua pihak yang sudah ikut membantu melakukan pencarian terhadap warganya tersebut. "Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada aparat dan masyarakat, yang mana telah turut serta dalam pencari korban hingga berhasil ditemukan," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025