Pengumuman Hasil SKD CPNS Provinsi Lampung Tahun 2019, Pelaksanaan Tes SKB Ditunda

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Drs. Lukman, M.M. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 instansi Pemerintah Provinsi Lampung resmi diumumkan hari ini, Minggu (22/03/2020).
Pengumuman tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : K26-30/D5900/III/20.01 Tanggal 18 Maret 2020, Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Drs. Lukman, M.M. mengatakan, untuk pelaksanaan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) bakal diundur dengan adanya virus Corona. Pengunduran tersebut disampaikan melalui surat Menpan RB Nomor : B/318 /M.SM.01.00/2020 pada 17 maret 2020.
Lukman menjelaskan, Surat tersebut merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30N 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019, dan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
"Pelaksanaan SKB baik yang menggunakan CAT maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi, yang semula direncanakan pelaksanaannya mulai tanggal 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang hasilnya akan diberitahukan kemudian dalam bentuk surat edaran," lanjutnya.
"kalau sampai kapan batas penundaannya kami belum bisa memastikan, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut oleh Menpan RB," tutup Lukman. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025