Sempat Diisolasi Dua Hari di RSUD Pringsewu, Pasien Dalam Pengawasan Ini Diperbolehkan Pulang
RSUD Pringsewu. Foto: Dok. kupastuntas.co
Pringsewu - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bocah perempuan berusia 11 tahun yang sempat diisolasi selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu akhirnya diperbolehkan pulang, Minggu (22/3/2020) siang.
Pasien tersebut diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan semakin membaik. Kasatgas Covid -19 RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial mengatakan, pasien pulang kerumahnya dengan dijemput mobil ambulans Puskesmas.
"Sudah pulang siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, pasien sempat diisolasi selama dua hari," ujar dr. Herman kepada kupastuntas.co, Minggu malam.
Wakil Bupati Pringsewu, H. Fauzi membenarkan jika pasien itu sudah pulang.
Fauzi mendapat informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu langsung perihal kepulangan pasien tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu, Purhadi mengatakan, saat ini kondisi pasien sudah semakin membaik. Bahkan, kata Purhadi, keluarga pasien juga dalam keadaan sehat. "Keluarga pasien tidak ada yang sakit," ungkapnya.
Saat disinggung berapa jumlah orang yang masuk dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pringsewu, Purhadi mengatakan hingga Minggu ini sebanyak 164 orang. "Ada 164 orang yang sedang dalam pemantauan," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



