Dua Remaja Putri Asal Pringsewu Jadi Korban Human Trafficking Di Ambon
Iustrasi Human Trafficking. Foto:ist.
Pringsewu - ML (17) dan EL (16), dua remaja putri asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu jadi korban Human Trafficking (perdagangan orang), Senin (23/03/2020).
Terungkapnya kasus Human Trafficking ini karena Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu dihubungi via tefon oleh UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jawa Timur.
Siwi Lestari, Bidang advokasi hukum LPA Kabupaten Pringsewu Siwi mengatakan kedua korban ditawari bekerja di SPA di Batam, disana di janjikan akan mendapatkan gaji pokok 6 Juta/bulan dan korban harus melakukan pijet plus-plus kepada setiap Pelanggan.
Kasus tersebut dilakukan oleh Warga Pringsewu yang berinisial Gomblo yang bekerjasama dengan Retno, warga Kecamatan Sukoharjo tepatnya Desa Adiluwih, diketahui bahwa Retno memang sudah lama jadi pekerja di Ambon. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









