Penanganan Virus Corona Bisa Pakai Dana Pos Tanggap Bencana APBDes
Ilustrasi
Bandar Lampung-Menindaklanjuti pencegahan penyebaran virus Corona bisa menggunakan dana desa, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, untuk tahap awal bisa menggunakan pos tanggap bencana dalam APBDes.
“Bisa pakai melalui pos tanggap bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang besarannya variatif setiap desa. Ada yang Rp1 hingga 4 juta per desa," kata Fitrianita, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan, untuk dana desa di Provinsi Lampung saat ini masih dalam percepatan proses pencairan tahap I sebesar 40 persen. Sesuai data per 17 Maret 2020, lanjut dia, sudah ada 343 desa yang sudah melakukan pencairan langsung dikirim melalui rekening desa.
"Di Lampung terdapat 2.435 desa sudah 343 desa yang sudah pencairan ke rekening desa. Dari total pagu Rp2.454.053.315.000, sudah dicairkan ke dana desa sebesar Rp138.890.928.800 atau 5,66 persen. Sementara desa yang lain sedang dalam proses pencairan," imbuhnya.
Ia menerangkan, dalam upaya pencegahan Covid 19, dana desa dapat dipakai seperti untuk mengedukasi masyarakat. Fitrianita mencontohkan, pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Juga bisa melalukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
"Pada dasarnya, dana desa bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026
“Bisa pakai melalui pos tanggap bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang besarannya variatif setiap desa. Ada yang Rp1 hingga 4 juta per desa," kata Fitrianita, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan, untuk dana desa di Provinsi Lampung saat ini masih dalam percepatan proses pencairan tahap I sebesar 40 persen. Sesuai data per 17 Maret 2020, lanjut dia, sudah ada 343 desa yang sudah melakukan pencairan langsung dikirim melalui rekening desa.
"Di Lampung terdapat 2.435 desa sudah 343 desa yang sudah pencairan ke rekening desa. Dari total pagu Rp2.454.053.315.000, sudah dicairkan ke dana desa sebesar Rp138.890.928.800 atau 5,66 persen. Sementara desa yang lain sedang dalam proses pencairan," imbuhnya.
Ia menerangkan, dalam upaya pencegahan Covid 19, dana desa dapat dipakai seperti untuk mengedukasi masyarakat. Fitrianita mencontohkan, pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Juga bisa melalukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
"Pada dasarnya, dana desa bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa," pungkasnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 03 April 2026Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
-
Jumat, 03 April 2026Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
-
Kamis, 02 April 2026Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
-
Kamis, 02 April 2026DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah








