• Rabu, 14 Mei 2025

Penanganan Virus Corona Bisa Pakai Dana Pos Tanggap Bencana APBDes

Senin, 23 Maret 2020 - 18.55 WIB
139

Ilustrasi

Bandar Lampung-Menindaklanjuti pencegahan penyebaran virus Corona bisa menggunakan dana desa, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, untuk tahap awal bisa menggunakan pos tanggap bencana dalam APBDes.

“Bisa pakai melalui pos tanggap bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang besarannya variatif setiap desa. Ada yang Rp1 hingga 4 juta per desa," kata Fitrianita, Senin (23/3/2020).

Ia menjelaskan, untuk dana desa di Provinsi Lampung saat ini masih dalam percepatan proses pencairan tahap I sebesar 40 persen. Sesuai data per 17 Maret 2020, lanjut dia,  sudah ada 343 desa yang sudah melakukan pencairan langsung dikirim melalui rekening desa.

"Di Lampung terdapat 2.435 desa sudah 343 desa yang sudah pencairan ke rekening desa. Dari total pagu Rp2.454.053.315.000, sudah dicairkan ke dana desa sebesar Rp138.890.928.800 atau 5,66 persen. Sementara desa yang lain sedang dalam proses pencairan," imbuhnya.

Ia menerangkan, dalam upaya pencegahan Covid 19, dana desa dapat dipakai seperti untuk mengedukasi masyarakat. Fitrianita mencontohkan, pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Juga bisa melalukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

"Pada dasarnya, dana desa bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa," pungkasnya. (*)

 

Editor :
Bandar Lampung-Menindaklanjuti pencegahan penyebaran virus Corona bisa menggunakan dana desa, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, untuk tahap awal bisa menggunakan pos tanggap bencana dalam APBDes.

“Bisa pakai melalui pos tanggap bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang besarannya variatif setiap desa. Ada yang Rp1 hingga 4 juta per desa," kata Fitrianita, Senin (23/3/2020).

Ia menjelaskan, untuk dana desa di Provinsi Lampung saat ini masih dalam percepatan proses pencairan tahap I sebesar 40 persen. Sesuai data per 17 Maret 2020, lanjut dia,  sudah ada 343 desa yang sudah melakukan pencairan langsung dikirim melalui rekening desa.

"Di Lampung terdapat 2.435 desa sudah 343 desa yang sudah pencairan ke rekening desa. Dari total pagu Rp2.454.053.315.000, sudah dicairkan ke dana desa sebesar Rp138.890.928.800 atau 5,66 persen. Sementara desa yang lain sedang dalam proses pencairan," imbuhnya.

Ia menerangkan, dalam upaya pencegahan Covid 19, dana desa dapat dipakai seperti untuk mengedukasi masyarakat. Fitrianita mencontohkan, pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Juga bisa melalukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

"Pada dasarnya, dana desa bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa," pungkasnya. (*)

 

Berita Lainnya

-->