Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampura Imbau Masyarakat Tidak Gelar Resepsi

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengimbau masyarakat tidak menggelar resepsi acara keluarga dan mengumpulkan massa.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
-
Kamis, 10 Juli 2025
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
-
Rabu, 02 Juli 2025
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa