Peduli Corona, DPRD Pesibar Ambil Sikap Tegas
Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif saat diwawancara awak media, Selasa (24/3/2020). Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Peduli terhadap penyebaran virus Corona, DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengambil sikap. Pegawai dan tamu yang hendak masuk kantor wajib menggunakan hand sanitizer yang disiapkan di pintu masuk gedung, Selasa (24/3/2020).
Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif mengatakan, selain itu mulai hari Kamis (26/3/2020) semua tamu yang datang ke kantor diimbau untuk menggunakan masker. "Mengambil sikap peduli terhadap virus corona, maka kita lakukan hal itu, Kamis itu juga kantor DPRD akan dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar Nazrul.
Dilanjutkannya, dari hasil rapat telah disepakati bahwasannya Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat secara bersamaan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada kantor Pemda, DPRD, Dinas-dinas dan juga sepanjang jalur protokol.
"Untuk pengaduan terkait virus corona posko pengaduan di BPBD. Sementara untuk pasien Pukesmas yang dirujuk Pemkab yakni Pukesmas dusun Kejadian, Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui," jelas Nazrul.
Kemudian, untuk warga negara asing (WNA) yang hendak masuk Kabupaten Pesisir Barat juga dilakukan pembatasan. "WNA yang masuk dilakukan pembatasan, belum boleh dulu sementara waktu ini, dan WNA yang saat ini ada di Pesibar sebanyak 26 orang, apakah akan pulang, koordinasi dengan PHRI langkah-langkah berikutnya," pungkas Nazrul. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026 -
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026








