Personel Polsek Talang Padang Bersama Koramil Bubarkan Kumpulan Warga

Jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil Talang Padang membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam. Foto: Ist
Tanggamus-Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam.
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
Kamis, 18 September 2025 -
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
Kamis, 18 September 2025 -
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
Rabu, 17 September 2025 -
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap
Rabu, 17 September 2025
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 September 2025
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
-
Kamis, 18 September 2025
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
-
Rabu, 17 September 2025
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
-
Rabu, 17 September 2025
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap