Personel Polsek Talang Padang Bersama Koramil Bubarkan Kumpulan Warga
Jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil Talang Padang membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam. Foto: Ist
Tanggamus-Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam.
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 22 Maret 2026Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
-
Jumat, 20 Maret 2026Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
-
Minggu, 17 Maret 2024Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029








