Waduh! Akibat Wabah Virus Corona, Resepsi Pernikahan Warga Way Kanan Ditunda

Foto: Ist.
Way Kanan- Guna mencegah terjadinya penyebaran Wabah Virus Corona dan mentaati himbauan pemerintah serta mematuhi Maklumat atasannya di Tubuh Polri.
Seorang Anggota Polri Aktif yang bertugas di Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, bernama Aiptu. Muhklisin, menunda Resepsi Atau Acara Pesta Pernikahan Putrinya yang bernama dr. Intan berpasangan dengan dr. Singgih yang di rencanakan akan di gelar pada hari Sabtu tanggal 28 Maret Mendatang.
Rencana pernikahan dr. Intan dan dr. Singgih itu tetap dilaksanakan, namun keluarga hanya melaksanakan Akad Nikah atau Ijab Qabulnya saja tanpa adanya resepsi atau pesta Pernikahan seperti yang di rencanakan.
Padahal sebagian undangan telah di sebar luaskan kekerabat, teman maupun saudara. "Iya untuk acara Resepsinya kami Tunda sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Cukup Akad nikah dan Ijab Qabulnya saja yang digelar. Alhamdulillah, kami sekeluarga besar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada," ujar mang Icin sapaan akrab Aiptu. Muhklisin, Selasa (24/03/2020).
Aiptu. Muhklisin menjelaskan, penundaan itu juga berdasarkan karena memang tidak ada Izin Keramaian nya. Dan ia lebih memilih untuk mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat atasannya di Tubuh Polri.
"Kita mulai dengan kesadaran kita sendiri. Kita harus dukung apa yang menjadi Keputusan Pemerintah supaya dapat mencegah terjadinya Wabah Virus Corona ini. Semoga apa yang saya dan keluarga lakukan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar dapat mentaati himbauan Pemerintah," jelasnya.
Oleh karena itu, Atas nama keluarga besarnya, Aiptu. Muhklisin menyampaikan permohonan maaf dan memohon do'a restu kepada keluarga, kerabat, saudara dan teman-temannya, agar pernikahan Putrinya dapat berjalan lancar, dan dapat menjadi keluarga yang sakinnah, Mawaddah, Warrahmah tanpa adanya halangan suatu apapun.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung sangat mengapresiasi keputusan Anggotanya karena memiliki kedisiplinan dan kesadaran yang luar biasa guna mendukung pencegahan Covid-19 di Way Kanan.
"Ini keputusan luar biasa, sebagai Anggota Polri dia menunjukkan kedisiplinan dan kesadarannya demi kepentingan orang banyak. Saya sangat mengapresiasi keputusan Anggota saya, semoga ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar bisa mematuhi himbauan Pemerintah sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Wabah Virus Corona," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025