Cyber Crime Polda Lampung Ciduk Penyebar Video Hoax Pasien Corona Meninggal

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Ps Kasubdit 5 Cyber Crime, Kompol Rahmat, saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - NS (45), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, diamankan Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Rabu (25/3/2020).
NS (45) disergap polisi lantaran menyebarkan informasi bohong atau hoax. "Dia (NS) diamankan Tim Cyber Crime Polda Lampung di rumahnya tadi subuh sekitar pukul 05.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Ps Kasubdit 5 Cyber Crime, Kompol Rahmat, saat ekspos di Mapolda Lampung.
Pandra menjelaskan, penangkapan NS berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya video pemakaman dengan keterangan, meninggalnya pasien 01 Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM.
"Jadi tersangka ini melakukan penyebaran video berdurasi satu menit dua puluh detik dengan caption seorang pendeta yang terkena Covid-19 di Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 24 Maret 2020," terangnya.
"Dia menyebarkan videonya di grup (Whatsapp) RT 011 LK 1 PWK (Perumnas Way Kandis)," lanjutnya.
Akibat video yang disebar pelaku, kata Pandra, membuat masyarakat khususnya Bandar Lampung resah.
"Setelah kami konfirmasi ternyata belum ada yang meninggal, namun akibat berkembangnya informasi ini, membuat keresahan di masyarakat, makanya 6 jam kemudian, NS langsung kami amankan pada pukul 05.00 WIB," tandasnya.
Atas perbuatannya, NS kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung dan akan dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 sebagaimana dimaksud dalam UU RI tahun 1946, dengan ancaman 3 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025