Cyber Crime Polda Lampung Ciduk Penyebar Video Hoax Pasien Corona Meninggal
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Ps Kasubdit 5 Cyber Crime, Kompol Rahmat, saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - NS (45), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, diamankan Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Rabu (25/3/2020).
NS (45) disergap polisi lantaran menyebarkan informasi bohong atau hoax. "Dia (NS) diamankan Tim Cyber Crime Polda Lampung di rumahnya tadi subuh sekitar pukul 05.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Ps Kasubdit 5 Cyber Crime, Kompol Rahmat, saat ekspos di Mapolda Lampung.
Pandra menjelaskan, penangkapan NS berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya video pemakaman dengan keterangan, meninggalnya pasien 01 Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM.
"Jadi tersangka ini melakukan penyebaran video berdurasi satu menit dua puluh detik dengan caption seorang pendeta yang terkena Covid-19 di Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 24 Maret 2020," terangnya.
"Dia menyebarkan videonya di grup (Whatsapp) RT 011 LK 1 PWK (Perumnas Way Kandis)," lanjutnya.
Akibat video yang disebar pelaku, kata Pandra, membuat masyarakat khususnya Bandar Lampung resah.
"Setelah kami konfirmasi ternyata belum ada yang meninggal, namun akibat berkembangnya informasi ini, membuat keresahan di masyarakat, makanya 6 jam kemudian, NS langsung kami amankan pada pukul 05.00 WIB," tandasnya.
Atas perbuatannya, NS kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung dan akan dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 sebagaimana dimaksud dalam UU RI tahun 1946, dengan ancaman 3 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Berantas Tambang Liar, DPRD Lampung Siapkan Aturan Perizinan Pertambangan
Selasa, 16 Desember 2025 -
Gebyar Samsat 2025: 5 Paket Umrah dan Motor Dibagikan untuk Warga Lampung Taat Pajak
Selasa, 16 Desember 2025 -
Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung dan TNI Bersinergi Normalisasi Sungai
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025









