Damar Mata Kucing Menjadi Unggulan Masyarakat Pesibar Karena Bernilai Tinggi
Damar Mata Kucing yang menjadi Unggulan Masyarakat Pesibar. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Warga di Pesisir Barat terbukti mampu menjaga repong atau kebun damar yang berbatasan dengan taman bukit barisan Selatan (TNBBS). Rabu (25/3/2020).
Suasana berbeda ketika memasuki Kabupaten Pesisir Barat, meskipun berada dekat pesisir laut, tanaman keras dan pohon-pohon hutan banyak dijumpai, salah satu contohnya seperti pohon durian, duku dan yang paling terkenal adalah damar mata kucing. Getah damar merupakan salah satu hasil bumi dari Pesisir Barat yang bernilai jual tinggi.
Dengan bermodalkan kapak, ember dan ambon (tali yang terbuat dari anyaman rotan yang digunakan untuk memanjat pohon damar), tidak menyurutkan semangat para petani damar walaupun pekerjaan ini cukup beresiko, karena tidak ada pengaman selain Ambon.
Musadat adalah merupakan Salah satu petani damar dari pekon sukaraja, Musadat menuturkan, menurutnya menjadi petani damar sudah ditekuninya selama 30 tahun. "Saya sering ikut panen damar baik itu upahan di kebun orang atau kebun sendri, Alhamdulillah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Musadat juga mengajak semua masyarakat di Pesisir Barat untuk menjaga kelestarian kebun damar, seperti melakukan penanaman pohon damar. Karena menurutnya pohon damar baru menghasilkan getah sejak usia dua puluh tahun.
"Kita sama-sama menjaga kelestarian repong damar, walaupun hasilnya tidak langsung terlihat, tetapi semoga anak cucu kita nanti yang merasakan hasilnya," pungkasnya.
Musadat berharap, semoga ada perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dengan menjaga kestabilan harga getah damar mata kucing. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









