Korban Virus Corona Terus Bertambah, Polda Lampung: Jangan Ada Lagi Warga Yang Kumpul-kumpul!

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menyambangi Kantor Kupas Tuntas di Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (25/3/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Jumlah masyarakat yang positi terkena virus corona di Indonesia terus bertambah. Pada Rabu (25/03/2020), pemerintah mencatat kasus positif corona bertambah menjadi 790. Dengan jumlah kasus itu, ada penambahan 105 kasus positif Corona dari data sebelumnya. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 58 orang, dengan jumlah yang sembuh 31 orang.
Polda Lampung menyampaikan agar masyarakat semakin waspada menyikapi wabah virus corona. Tidak boleh lagi ada warga yang masih melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, karena sangat berpotensi menyebar virus tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan Kapolri telah mengeluarkan maklumat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berhubungan dengan orang banyak. Apabila tidak mengikuti aturan, maka Polri tidak segan untuk membubarkan kumpulan masyarakat itu.
Jika ada yang melawan petugas saat ditertibkan, akan dikenai sanksi pidana.“Disini kita lakukan upaya preventif dan preemtif, pencegahan, imbauan dan termasuk penindakan hukum. Apabila ada yang berkumpul tetap masih tidak diindahkan akan kami lakukan tindakan. Ancamannya minimal 1 tahun,” tegas Pandra saat berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas, Rabu (25/3/2020).
Ia mengatakan, untuk pembatalan kegiatan-kegiatan seperti pesta atau hajatan lebih diutamakan kesadaran dari masyarakat, tanpa harus dibubarkan secara paksa. Pandra mencontohkan sudah ada warga dan pejabat sekalipun yang sempat menyebar undangan untuk pesta, tetapi ahirnya menunda kegiatan tersebut untuk kepentingan bersama. “Bahkan ada Anggota Polri di Lampung yang membatalkan acara pernikahan itu atas dasar kesadaran mereka. Jadi ini harus dimulai dari diri kita untuk keselamatan kita dan masyarakat,” kata dia.
“Contoh lain beberapa waktu lalu ada satu pejabat di Provinsi Kaltim sudah mengundang hampir 5000 orang tetapi dibatalkan, ada juga di Sulawesi Selatan mau mengadakan Itjima dan Tabligh Akbar mengundang sekian ribu orang tapi dengan kesadaran dapat menunda, itu demi kebaikan bersama,” imbuh Pandra.
Polda Lampung, sambung dia, akan terus menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan sosial distancing ini dengan keikhlasan. Dan tindakan pencegahan dan penertiban yang dilakukan Polri dipastikan tetap sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025