Tangkal Berita Hoax, Polda Lampung: Jangan Mudah Percaya Informasi Tentang Virus Corona
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Ps Kasubdit 5 Cyber Crime, Kompol Rahmat, saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan segala informasi yang berkaitan dengan virus corona.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kalau belum mendapat informasi belum jelas soal corona. Cek terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Jangan sampai kita jadi bagian yang menyampaikan informasi bohong atau hoax," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat ekspos ungkap kasus pelaku penyebar video hoax, Rabu (25/03/2020).
Dikatakan Pandra, bahwa saat ini sudah ada tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19. "Ada juga website nya, jadi bisa dicek terlebih dahulu, mana informasi yang sudah jelas dan belum jelas," ujarnya.
Sekali lagi Pandra mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menyaring terlebih dahulu informasi sebelum men-share.
Diketahui, pada Rabu (25/03/2020) subuh, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, kembali menciduk seorang pria berinisial NS (45) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, lantaran menyebarkan informasi bohong atau hoax berupa video pemakaman dengan keterangan meninggalnya pasien 01 Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada 24 Maret 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








