Disdikbud Lampung Akan Bahas Teknis Pembatalan UJian Nasional

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Kamis (26/3/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti pembatalan ujian nasional (UN) serta membahas mekanisme pemberian nilai kelulusan.
Rapat koordinasi terkait hal ini akan digelar Jumat, 27 Maret 2020 yang akan dihadiri MKKS SMA/SMK/SLB Provinsi, serta Kabupaten, dan Kota. "Pada rapat tersebut saya akan menjelaskan bahwa UN dibantalkan secara menyeluruh, termasuk uji kompetensi keahlian untuk SMK juga ditiadakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Kamis (26/03/2020).
Untuk mekanisme penentu kelulusan, lanjut Sulpakar, pihaknya tetep memberikan nilai berdasarkan rapor yang diperoleh dari semester I hingga semester V.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) dengan hasil keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. "Dengan hasil keputusan tersebut, Ujian Nasional tingkat SMA yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 30 Maret hingga 2 April resmi ditiadakan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025 -
Selama Libur Waisak, KAI Divre IV Tanjung Karang Angkut 15.930 Penumpang
Rabu, 14 Mei 2025 -
600 Pelajar SMK/SMA dari Tiga Kabupaten Ikuti Program Belajar di Museum Lampung 2025
Rabu, 14 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Bangun Mess Atlet Senilai Rp 3,9 Miliar
Rabu, 14 Mei 2025