Disdikbud Lampura Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 12 April
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Toto Sumedi, saat memberi penjelasan, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara memperpanjang masa belajar di rumah dan akan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD sampai SMP sesuai instruksi Kemendikbud.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 11 Mei 2026Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
-
Jumat, 08 Mei 2026Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
-
Rabu, 06 Mei 2026Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
-
Senin, 20 April 2026TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga








