Ini Hasil Operasi Antik Krakatau 2020 Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono memimpin ekspos hasil Operasi Antik Krakatau 2020 di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Sebanyak 59 orang terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara. Ikut pula diamankan barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir pil ekstasi dan 1 butir psikotropika.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 11 Mei 2026Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
-
Jumat, 08 Mei 2026Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
-
Rabu, 06 Mei 2026Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
-
Senin, 20 April 2026TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga








