Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Perpanjang Libur Sekolah Hingga 22 April
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jum'at (27/03/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memperpanjang masa libur sekolah untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB se - Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, Disdikbud telah meliburkan SMA, SMK, dan SLB sejak 16 Maret sampai 4 April 2020. Namun kini Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan memperpanjang hari libur sekolah hingga 22 April 2020 mendatang.
"Libur kita perpanjang dengan tujuan upaya memutus rantai penyebaran virus korona khususnya di lingkungan pendidikan," ujarnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jum'at (27/3/2020).
Lanjut Sulpakar, meski kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan. Namun, siswa tetap diminta untuk belajar di rumah melalui sistem daring. "Guru juga kita minta untuk mengajar dari rumah menggunakan daring," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








