• Senin, 23 Juni 2025

Cegah Virus Corona, Polres dan Forkopimda Tanggamus Bubarkan Kerumunan Warga

Minggu, 29 Maret 2020 - 18.49 WIB
197

Bupati dan Kapolres Ingatkan dan bubarkan kerumunan warga setempat. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Dalam rangka cegah dan bubarkan kumpulan warga memutus mata rantai Covid-19 atau Virus Corona. Polres Tanggamus dan Forkopimda menggelar patroli bersama, Minggu (29/03/2020.)

Patroli dipimpin langsung .Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Aris Arman Sallo.

Berdasarkan sejumlah penuturan warga, kumpulan warga tersebut datang menyaksikan acara pernikahan yang mereka gelar, namun tidak mengadakan pesta seperti anjuran pemerintah.

Untuk memberikan pengertian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, secara bergantiaan Bupati Hj. Dewi Handajani memberikan pengertian tuan rumah dengan nada lembutnya agar kumpulan segera bubar dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Kemudian Kapolres AKBP Hesmu Baroto juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Usai kegiatan Bupati Hj. Dewi Handajani menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan patroli bersama sebagai pemantauan di Kabupaten Tanggamus guna mengetahui apakah adanya kegiatan masyarakat atau kerumunan. "Tentunya ini merupakan tindakan tegas kami, dan disana semuanya bersikap koperatif, memaklumi dan mau membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing," kata Bupati usai kegiatan.

Bupati mengajak semua masyarakat untuk bersatu mencegah dan melawan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan harapan Covid-19 tidak masuk ke Kabupaten Tanggamus. "Di Tanggamus tidak ditemukan kasus Covid-19 dan kami berharap Tanggamus bebas Covid-19, untuk itu justru memotivasi kami untuk lebih gencar lagi agar Covid-19 tidak sampai ke Tanggamus," tuturnya.

Bupati menyebut, pihaknya akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan atau perkumpulan massa.  "Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda hingga sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas. Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," sebutnya.

Terkait pertanyaan wartawan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan bahwa di Tanggamus terdapat orang dalam pantaun (ODP) yang meningkat di dua terakhir. Bupati menegaskan bahwa memang benar dan hal itu akibat belum maksimalnya pencegahan masyarakat

"Kita belum maksimal mencegah masyarakat Kabupaten Tanggamus yang pada saat ini berdomilisi di luar Tanggamus, terutama di daerah-daerah terkonfirmasi sudah terjangkit virus corona yang datang kembali ke Tanggamus," jelasnya.

"Kami juga menghimbau jajaran dinas kesehatan yang berada di Pekon agar memiliki data siapa saja masyarakat yang baru datang dari luar daerah yang kita khawatirkan itu mereka membawa virus corona dan terhadap masyarakat yang datang kami akan himbau untuk tetap melakukan karantina secara mandiri dengan tetap tinggal di rumah selama 14 hari," pungkasnya.

Kapolres AKBP Hesmu Baroto menambahkan, bahwa Bersama Forkopimda datang sebagai wujud kepedulian kami, wujud aksi nyata dimana memang betul-betul komit seluruhnya harus memerangi wabah, dan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengatensi apa yang menjadi himbauan pemerintah.

Kami sampaikan bahwa kegiatan himbauan sudah dilaksanakan dan disampaikan kepada warganya untuk menghindari kerumunan. Menghindari kegiatan-kegiatan seperti ini, yang tentunya jika masih ada, kami akan turun langsung juga," ucapnya.

Kapolres menegaskan bahwa, apabila besok masih ditemukan kegiatan perkumpulan atau kerumunan massa seperti yang ditemukan tadi, maka pihaknya akan membubarkannya.  "Jika ada, maka kami akan bubarkan," tegasnya.

Ditambahkannya, Polres Tanggamus hingga tingkat Polsek tidak mengeluarkan izin keramaian sejak beberapa hari lalu. "Kami tidak mengeluarkan surat izin keramaian sejak dua minggu lalu. Dan selama sebulan ini, kami telah memberikan nasehat, arahan-arahan, nasehat terkait pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak," pungkasnya. (*)

Editor :