• Sabtu, 27 April 2024

Dari Segi Ekonomi, Lampung Dinilai Kurang Mampu Bila Lakukan Karantina Wilayah

Minggu, 29 Maret 2020 - 18.42 WIB
236

Pengamat Ekonomi dan akademi Universitas Lampung Dr. Ayi Ahadiyat. Foto: Ist.

Bandar Lampung - Semakin merambahnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, yang juga berdampak di Provinsi Lampung. Akademisi  dan juga Tim Safety Management Universitas Lampung, Dr. Ayi Ahadiat,  menilai keputusan Karantina Wilayah merupakan keputusan yang baik untuk diambil guna memperkecil luasan penyebaran Virus Covid-19 tersebut.

Menurut Dr. Ayi, keputusan karantina wilayah baik dilakukan, karena berkacara dari keputusan lock down seperti Italy, dan Amerika juga akhirnya lock down, dan negara Iran yang tidak lock down sehingga penyebarannya parah.

Namun, lanjut Dr. Ayi, keputusan karantina wilayah memiliki sisi buruk seperti adanya Inflasi atau kenaikan harga barang bahkan ketersediaan bahan pokok dikuatirkan kurang atau sulit didapat oleh masyarakat

"Tapi ada sisi baiknya dari keputusan Karantina Wilayah, yakni Kapasitas rumah sakit covid-19 bisa terjaga. Karena lampung kurang fasilitas isolasi, APD untuk tenaga medis, ventilator, dan lain lain. Kemudian pergerakan PDP terisolasi dengan sendirinya. Karena tidak penduduk keluar masuk daerah. Serta karantina wilayah bisa memberikan efek baik untuk lingkungan, karena emisi karbon jauh lebih rendah," ungkapnya Minggu (29/03/2020).

Selain itu, dengan diterapkannya Karantina Wilayah, bisa menjadi momentum peningkatan produksi lokal terutama UMKM. Hanya saja pemerintah harus menyediakan bahan pokok dalam taraf minimal. Seperti Bantuan langsung tunai dan bantuan pangan non tunai bisa lebih dioptimalkan.

"Pemerintah Pusat juga tidak bisa sendiri mengelola masalah bencana covid-19 ini. Karena masyarakat ada di teritori daerah. Jadi kebijikan jangan wait and see, kemudian kebobolan karena memang pemerintah tidak punya kapasitas. APD saja sulit diadakan, ancaman  mogok dari IDI itu tidak bisa dianggap ringan," kata dia.

Namun, Saat ditanya, apakah mampu provinsi Lampung menerapkan keputuswan Karantina Wilayah, Dr. Ayi menilai, provinsi Lampung kurang mampu untuk melakukan karantina wilayah dan mehyediakam hal-hal tersebut (Kebutuhan Masyarakat). Pasalnya apbila dilihat kapasitas APBD memang kurang mampu. 

"Tapi ini pilihan pahit dibandingkan harus menderita berkepanjangan dan lebih dalam akibatnya. Makanya crisis center harus dibuat disetiap daerah untuk mendeteksi masalah khas daerah. Tapi crisis center ini terpadu secara nasional, dan bisa dicerna oleh lapisan paling bawah sekalipun," ungkapnya.

Dr Ayi menyarankan, apabila akan melakukan karantina wilayah, pemprov atau pemda segera menyiapkan stok pangan pokok cukup untuk 6 bulan kedepan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin, Bahan bakar minyak dan gas cukup. Kemudian pastikan sambungan internet dan telpon terjaga. 

"Satuan pendidikan terus lakukan pembelajaran on line. Petugas keamanan dan tenaga sosial serta pamong desa lainnya siaga, dan ada pusat penanggulangan bencara covid 19 yang terkoordinasi dengan baik secara on line, dan masyarakat  diberikan info sejelas mungkin terkait sebaran ODP, PDP & yg meninggal karena positif corona," tandasnya. (*)



Editor :