Ini yang Dilakukan KKP Panjang Terkait Pengawasan Orang dari Luar Daerah

Kepala KKP kelas ll Panjang R. Marjunet di kantor KKP setempat. Foto: Doc.Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Bandar Lampung, melakukan pengawasan penumpang di pelabuhan Bakauheni, kapal Fery Roro pelabuhan panjang, dan Bandara Raden Inten dengan mengisi Health Alert Card (HAC) atau kartu yang berfungsi sebagai media penyuluhan .
Selain itu setiap penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuhnya, melalui pemindaian dengan thermal scanner, yang mensensor secara otomatis seluruh penumpang yang baru tiba dari luar tanpa ada yang terlewatkan.
"Kami meminta alamat lengkap tujuan dan nomor telpon. Hal ini untuk memudahkan pengawasan sampai 14 hari setiba di tujuan. Dan selanjutnya, pemantauan di lakukan oleh puskesmas tempat daerah tujuan masing-masing penumpang," ujar Kepala KKP Kelas II Panjang, R. Marjunet, Minggu (29/03/2020).
Ia melanjutkan, untuk pelabuhan penyeberangan Kapal Fery bakauheni sendiri, sudah diperintahkan setiap agen pelayaran agar melengkapi dokumen manifest penumpang sebagai kelengkapan bagi dikeluarkannya izin berlayar kesehatan manifest. Manifest tersebut terangnya, setidaknya memuat keterangan nama penumpang, jenis kelamin dan umur, alamat asal, alamat tujuan dan nomor telpon.
"Dokumen manifest tersebut wajib diisi baik oleh penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi beserta pengemudi bus beserta kondektur, pengemudi truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya," tuturnya.
Selanjutnya dilakukan rekap terhadap semua data terkumpul, untuk diteruskan kepada koordinator tim pengendalian teknis (dalnis) yang selanjutnya akan diteruskan ke dinas kesehatan provinsi untuk tindak lanjut.
"Bagi penumpang yang terlihat sakit kita tetap ada pemeriksaan kesehatan. Tapi kalau yang tidak sakit, sulit dilakukan. Jumlahnya ribuan yang datang. Gimana caranya?," kata dia.
Akan tetapi tambahnya, sampai sekarang di bandara Radin inten II Lampung, masih banyak penumpang datang yang merasa tidak dipindai suhu nya.
"Padahal kami melakukannya dengan alat thermal scanner, yang tidak perlu diperiksa satu demi satu. Dan juga masih banyak orang yang keberatan mengisi HAC, karena lama antriannya. Padahal Prosedur ini wajib dilakukan untuk memudahkan koordinasi pemantauan sampai 14 hari kedepan," paparnya.
Ia juga menghimbau, bagi basyarakat yang ingin berpergian ke luar kota, jika tidak sangat mendesak, agar tetap dirumah. "Saya menghimbau, kepada masyarakat Lampung untuk menghindari bepergian ke wilayah yang dinyatakan terjangkit bila tidak sangat urgen. Tetaplah tinggal dirumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025 -
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025