Kepala Terminal Rajabasa Akui Kurangnya Pengawasan Penumpang di Terminal

Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung, Denny Wijdan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung, Denny Wijdan mengakui, memang pihaknya kecolongan dan tak selalu memantau penumpang yang datang ke terminal untuk diawasi dan dilakukan penyemprotan di Bilik Sterilisasi, Minggu (29/3/2020).
Denny mengatakan, pihaknya tidak selalu mengawasi lalu lalang penumpang yang datang, karena pihaknya kekurangan petugas di lapangan, dan sulitnya mengatur penumpang dalam melakukan pengawasan.
"Memang kami akui, banyak kesalahan dalam pengawasan penumpang, hal ini karena memang tenaga pengawas di lapangan sangat kurang," ujar Denny saat dihubungi melalui telepon.
Tak hanya itu, kurangnya kesadaran penumpang di terminal pun membuat bilik sterilisasi sepi. "Penumpang membandel dan susah diatur, mereka lalu lalang saja, harusnya ada kesadaran juga dari penumpang," katanya.
Tak hanya itu, pedagang bahkan tukang ojek online pun sering lewat di terminal, sehingga ini menyulitkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi terkadang bingung, mana yang penumpang terminal atau yang tidak," tambahnya.
Tak hanya kurangnya tenaga, ia juga mengatakan, tak adanya kerjasama dari tenaga medis di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menyulitkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. "Kami juga tidak dibackup oleh tenaga medis dari rumah sakit maupun Dinkes, seharusnya ada kerjasama dari kedua pihak tersebut di terminal," ungkapnya.
Namun kedepan, ia berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada penumpang di terminal Rajabasa. "Namun kami minta kesadaran diri dari penumpang, untuk dilakukan pemeriksaan dan masuk ke bilik sterilisasi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Telkom Witel Lampung Sediakan Sarana Air Bersih Sebagai Pondasi Masa Depan
Senin, 19 Mei 2025 -
2.134 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sudah Terbentuk di Lampung
Senin, 19 Mei 2025 -
BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Mesuji
Senin, 19 Mei 2025 -
Zarof Ricar Akui Terima Suap 50 Miliar, Sumaindra: Kejagung atau KPK Bisa Panggil SGC
Senin, 19 Mei 2025