Kepala Terminal Rajabasa Akui Kurangnya Pengawasan Penumpang di Terminal
Bandar Lampung - Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung, Denny Wijdan mengakui, memang pihaknya kecolongan dan tak selalu memantau penumpang yang datang ke terminal untuk diawasi dan dilakukan penyemprotan di Bilik Sterilisasi, Minggu (29/3/2020).
Denny mengatakan, pihaknya tidak selalu mengawasi lalu lalang penumpang yang datang, karena pihaknya kekurangan petugas di lapangan, dan sulitnya mengatur penumpang dalam melakukan pengawasan.
"Memang kami akui, banyak kesalahan dalam pengawasan penumpang, hal ini karena memang tenaga pengawas di lapangan sangat kurang," ujar Denny saat dihubungi melalui telepon.
Tak hanya itu, kurangnya kesadaran penumpang di terminal pun membuat bilik sterilisasi sepi. "Penumpang membandel dan susah diatur, mereka lalu lalang saja, harusnya ada kesadaran juga dari penumpang," katanya.
Tak hanya itu, pedagang bahkan tukang ojek online pun sering lewat di terminal, sehingga ini menyulitkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi terkadang bingung, mana yang penumpang terminal atau yang tidak," tambahnya.
Tak hanya kurangnya tenaga, ia juga mengatakan, tak adanya kerjasama dari tenaga medis di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menyulitkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. "Kami juga tidak dibackup oleh tenaga medis dari rumah sakit maupun Dinkes, seharusnya ada kerjasama dari kedua pihak tersebut di terminal," ungkapnya.
Namun kedepan, ia berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada penumpang di terminal Rajabasa. "Namun kami minta kesadaran diri dari penumpang, untuk dilakukan pemeriksaan dan masuk ke bilik sterilisasi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPC Gerindra se-Lampung Sepakat Usung Rahmat Mirzani di Pilgub 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Peradilan Semu
Sabtu, 20 April 2024 -
Ini Tanggapan BPJN Lampung Terkait Proyek Jembatan Gantung di Lampura Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
Mulai Senin Besok, PDI Perjuangan Lampung Buka Penjaringan Cagub
Jumat, 19 April 2024