Polsek Pesisir Selatan Bubarkan Resepsi Pernikahan

Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan, Anggota Koramil 422-02 dan UPT Puskesmas Pesisir Selatan saat melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan, Anggota Koramil 422-02 dan UPT Puskesmas Pesisir Selatan melakukan himbauan dan pembubaran acara resepsi pernikahan, di Pekon NR Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (29/3/2020).
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Sutaryo menyampaikan kepada sohibul hajat dan panitia, tamu undangan serta masyarakat tentang intruksi Presiden, dan menegaskan tentang maklumat Kapolri dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek menghimbau, agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Serta mengimbau kepada warga, agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menyarankan kepada seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing. "Dari lokasi dilakukan penyitaan alat orgen dan diamankan di Mako Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung barat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-12, Pemkab Pesisir Barat Tunjukkan Berbagai Kemajuan Pembangunan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Jasad Pria Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Pesibar Ditemukan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025