Balon Walikota Bandar Lampung Rycko Setuju KPU Tunda Pilkada Serentak Tahun 2020

Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza, setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pilkada serentak Tahun 2020, Senin (30/03/2020).
Rycko mengatakan, penundaan tersebut sampai situasi negara kondusif akibat penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di masyarakat. "Apapun keputusannya kita ikuti aturan, bagaimana baiknya, semua demi kemanusiaan," kata Rycko Menoza SZP saat berbincang-bincang di kediaman Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.
Rycko Menoza, Supriyadi Alfian, dan Yuhadi terlibat perbincangan hangat dan santai mengenai situasi politik yang berkembang saat ini, dan mengenai penyebaran virus corona di Provinsi Lampun.
Rycko berharap, agar wabah ini cepat berlalu karena dampaknya luar biasa terhadap masyarakat, karena aktivitas ekonomi banyak terhenti saat ini.
Ia berpesan, warga jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tidak terpapar virus corona dengan social distancing, menjaga kebersihan, dan menerapkan pola hidup sehat. (rls)
Berita Lainnya
-
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025 -
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025