Bhabinkamtibmas Polsek Pakuan Ratu Pasang Maklumat Kapolri di Setiap Warung

Bhabinkamtibmas Polsek Pakuan Ratu, Bripda Frandika Pratama saat memasang maklumat Kapolri di Kampung Rumbih, Senin (30/03/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Bhabinkamtibmas Polsek Pakuan Ratu, Bripda Frandika Pratama memasang maklumat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kampung Rumbih dan Negara Sakti, Senin (30/03/2020).
Surat maklumat Kapolri tersebut dipasang dengan cara ditempel di dinding sebuah warung makan, dan diharapkan dapat terbaca oleh warga.
Kapolsek Pakuan Ratu, AKP Riffki Bashori menyampaikan, Surat maklumat Kapolri yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas sengaja dibuat untuk memberikan edukasi ke masyarakat tetang maklumat Kapolri, yang mana pada point-pointnya tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang atau kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan mewabahnya Covid-19, Riffki menghimbau kepada warga masyarakat, tentang pencegahan diantarannya, diam diri di rumah dan biasakan hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah memegang sesuatu.
"Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing," ungkapanya. (*)
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025