Dampak Covid-19, Bupati Lampung Barat: Pengusaha Hotel dan Rumah Makan Tidak di Tarik Pajak
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus usai menggelar coffe morning di lobi kantor bupati setempat, Senin (30/03/2020). Foto: Iwan Irawan/kupastuntas.co
Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengekuarkan kebijakan di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19, kali ini Parosil meniadakan pajak bagi pelaku usaha perhotelan dan rumah makan.
"Saya sudah memerintahkan BPKAD bahwa penanganan Covid-19 ini harus komprehensif, meskipun Lampung Barat bukan daerah perdagangan tapi usaha perhotelan dan rumah makan ikut terkena dampak Covid-19, oleh karena itu pak bupati mengambil kebijakan yang namanya hotel dan rumah makan tidak di pungut pajak hingga 3 sampai 4 bulan kedepan," kata Parosil, Senin (30/03/2020).
Selain itu, untuk mengantisifasi hal terburuk, Parosil juga mengaku sudah memerintahkan camat dan peratin untuk mendata masyarakat yang mampu dan pra sejahtera mulai dari tingkat pemangku, pekon, kecamatan hingga kabupaten karena tidak menutup akan ada subsidi silang atau bantuan dari pemerintah.
"Jadi jika sudah ada instruksi dari pusat untuk karantina wilayah nanti kita sudah siap, mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini tidak lebih daripada sebuah antisipasi, jangan sampai kita menangis disaat air mata sudah mengalir kemana-mana, disaat korban sudah banyak, lebih baik kita melakukan upaya yang keras dan serius saat pencegahan," ungkap Parosil.
Mengenai posko lanjut Parosil, tentu masih banyak kekurangan, tapi harus di garis bawahi bahwa berdirinya Posko itu untuk antisipasi, dengan berbagai kekurangan karena kita tidak pernah mimpi yang namanya corona ini bakal ada di dunia ini, jadi dengan sarana yang sangat minim tentu ada kekurangan disana sini.
"Saya sudah minta BPBD selaku ketua pelaksanaan, pengawasaan, dan koordinator Posko untuk melakukan evaluasi, karena ini kerjanya baru beberapa hari insyaallah kedepan bisa lebih maksimal lagi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









