Pemkab Way Kanan Anggarkan Dana Rp8 Miliar Guna Cegah Virus Corona

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul. Foto: Doc.kupastuntas.co
Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliyar, guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona.
Kegunaan anggaran ini diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak virus Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Hal ini diutarakan oleh Setdakab Way Kanan Saipul, yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19 seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/03/2020)
Anggaran Rp. 8 miliyar ini, lanjut Saipul, akan dianggarkan dari anggaran pengadaan kantor, yang belum dianqggap penting dalam pengadaannya, serta anggaran bantuan bencana alam, sebesar Rp. 1 miliyar.
“Ini untuk tahap awal, yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Covid 19, di Way Kanan,” kata Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan untuk saat ini, di Way kanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP). ( Sandi)
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025