Pemkab Way Kanan Anggarkan Dana Rp8 Miliar Guna Cegah Virus Corona

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul. Foto: Doc.kupastuntas.co
Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliyar, guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona.
Kegunaan anggaran ini diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak virus Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Hal ini diutarakan oleh Setdakab Way Kanan Saipul, yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19 seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/03/2020)
Anggaran Rp. 8 miliyar ini, lanjut Saipul, akan dianggarkan dari anggaran pengadaan kantor, yang belum dianqggap penting dalam pengadaannya, serta anggaran bantuan bencana alam, sebesar Rp. 1 miliyar.
“Ini untuk tahap awal, yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Covid 19, di Way Kanan,” kata Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan untuk saat ini, di Way kanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP). ( Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025