Pemkab Way Kanan Anggarkan Dana Rp8 Miliar Guna Cegah Virus Corona
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul. Foto: Doc.kupastuntas.co
Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliyar, guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona.
Kegunaan anggaran ini diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak virus Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Hal ini diutarakan oleh Setdakab Way Kanan Saipul, yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19 seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/03/2020)
Anggaran Rp. 8 miliyar ini, lanjut Saipul, akan dianggarkan dari anggaran pengadaan kantor, yang belum dianqggap penting dalam pengadaannya, serta anggaran bantuan bencana alam, sebesar Rp. 1 miliyar.
“Ini untuk tahap awal, yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Covid 19, di Way Kanan,” kata Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan untuk saat ini, di Way kanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP). ( Sandi)
Berita Lainnya
-
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025









