Satu ODP di Lampung Barat Meninggal Dunia
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus usai menggelar coffe morning di lobi kantor bupati setempat, Senin (30/03/2020).
Lampung Barat - Kabar duka dari kabupaten Lampung Barat, pasalnya satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus usai menggelar coffe morning di lobi kantor bupati setempat, Senin (30/03/2020).
"Perlu saya sampaikan bahwa hari ini ada satu ODP yang meninggal dunia, tapi saya minta agar masyarakat tidak perlu khawatir atau panik yang berlebihan, saya sudah perintahkan mulai dari dinas kesehatan, camat hingga peratin untuk karantina wilayah," kata Parosil.
"Jadi karantina wilayah tersebut dalam pengertian orang-orang yang pernah berhubungan dengan ODP yang meninggal dunia untuk segera dilakukan pemeriksaan. Kita berharap orang yang meninggal ini tidak masuk PDP atau suspek karena memang status nya masih ODP," sambung Parosil.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Pakcik ini tidak menjelaskan secara rinci identitas ODP yang meninggal dunia tersebut, bahkan waktu meninggal nya pun tidak disampaikan, dirinya hanya menekankan agar masyarakat jangan panik dan meminta agar media menyajikan berita yang sejuk.
"Saya mengimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat untuk turut memberikan edukasi dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait Covid-19 ini. Media juga harus menyejukkan, kita harus sama-sama mengambil peran, lakukan apa yang bisa dilakukan, pemerintah daerah juga terus melakukan yang terbaik," imbau Parosil. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026 -
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026 -
Viral Kasus MBG Lambar, SPPG Sumber Jaya Kena Teguran BGN, Pasar Liwa Terancam SP2
Kamis, 23 April 2026 -
Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rekayasa dan Kriminalisasi Kasus Narkotika di PN Liwa
Kamis, 23 April 2026








