Jenazah Pasien Corona Akhirnya Dimakamkan di Lahan Kota Baru

Persiapan pemakaman jenazah pasien corona 02 di lahan Kota Baru Lampung Selatan, Selasa (31/03/2020). Foto:Ist
Bandar Lampung - Jenazah pasien corona 02 yang meninggal dunia pada Senin (30/03/2020) kemarin, akhirnya sudah dimakamkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di lahan Kota Baru Lampung Selatan, Selasa (31/03/2020).
Fahrizal mengungkapkan, penetapan wilayah Kota Baru sebagai pemakaman khusus bagi pasien corona yang meninggal dunia adalah berdasarkan instruksi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan mengingat sebelumnya banyak penolakan dari masyarakat atas pemakaman jenazah tersebut.
"Sudah selesai dimakamkan sekitar pukul 12.00 WIB, di lahan Kota Baru punya pemprov. Lokasinya paling ujung jauh dari pemukiman. Jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi. Kita gak tau kedepannya, di wilayah mana. Dan supaya tidak terjadi lagi masyarakat menolak untuk dimakamkan karena khawatir. Maka atas perintah pak gubernur kita pilih lokasi di sini," jelas Fahrizal, Selasa (31/03/2020).
"Kita berharap tidak ada korban-korban lagi. Tapi kalaupun masih ada lahan Kota Baru akan dijadikan tempat pemakaman bagi pasien corona yang meninggal dunia. Lokasinya cukup untuk pemakaman," imbuhnya.
Dia berharap, masyarakat tak perlu khawatir jika terdapat pasien corona yang meninggal dunia, karena dia memastikan pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan jenazah sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sebenarnya ketika sudah dipersiapkan oleh pihak rumah sakit dan dimasukkan ke peti jenazah itu sebenarnya aman tidak ada persoalan. Kita bekerja dengan protap, sehingga semestinya dimakamkan di mana pun sebenarnya aman. Tapi kita memahami juga apa yang dirasakan masyarakat. Tidak usah panik, tempatnya jauh dari pemukiman," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
DPRD Dorong 2.651 Koperasi Merah Putih di Lampung Segera Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Bawaslu Harus Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan Pemilu
Kamis, 18 September 2025 -
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Kamis, 18 September 2025