• Jumat, 26 April 2024

Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 22.13 WIB
164

Suasana rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Pemkab Tanggamus guna Penanganan Covid-19. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Pemkab Tanggamus menggelar rapat bersama Forkopimda, terkait perkembangan dan upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/3/2020).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini, dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Dewi Handajani, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, Dandim 0424, Letkol Arman Haris Sallo, Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Sekretaris Daerah, Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten, Inspektur dan Kepala OPD terkait.

Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis dalam pengantarnya, menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan, menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah tertanggal 29 Maret 2020.

Dalam SE tersebut diputuskan bahwa Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya dipegang oleh Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, dengan Wakil Ketua I Dandim 0424, Letkol Armah Haris Sallo dan Ketua II Kapolres AKBP Hesmu Baroto. Selanjutnya untuk Sekretaris dijabat oleh Sekdakab, Hamid Heriansyah Lubis dan Wakil Sekretaris Kepala BPBD Ediyan Toha, serta jajaran bidang tugas lainnya.

Dalam arahannya Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan, bahwa perintah untuk merevisi struktur organisasi dari Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, diambil Pemerintah dengan melihat kondisi perkembangan yang ada saat ini.

Bupati menyampaikan, mencermati perkembangan penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia yang semakin hari bertambah banyak yang positif dan meninggal dunia, serta adanya kasus positif Virus Covid-19 di Bandar Lampung yaitu sebanyak 8 orang dan 1 orang meninggal dunia. Tentunya wilayah Kabupaten Tanggamus sebagai wilayah yang dilintasi Jalan Lintas Barat, dan sebagai pintu masuk wilayah laut, menjadikan Kabupaten Tanggamus berpotensi terjadinya penularan Virus Covid-19.

Belum lagi dengan adanya gelombang masuknya warga Tanggamus yang datang dari luar negeri dan daerah terjangkit seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan lain-lain. Yang menjadikan adanya peningakatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Tanggamus, yang sampai hari ini 31 Maret 2020 sebanyak 92 orang.

Bupati berharap, agar upaya pencegahan lebih dimaksimalkan, agar jangan sampai ada warga Tanggamus yang tertular Virus Corona. “Kita maksimalkan upaya pencegahannya, melalui Gusus Tugas dan seluruh jajaran yang ada, melalui semua media yang ada. Agar masyarakat benar-benar paham dan mengikuti ketentuan Pemerintah. Demi kebaikan kita bersama,” tandasnya.

Selain itu Bupati juga meminta kepada jajaran Pekon, agar mendukung upaya pencegahan virus Corona melalui anggaran Dana Desa, dengan jumlah minimal Rp50 juta, yang alokasinya akan ditentukan oleh Gugus Tugas Kabupaten. (*)