Tangkal Corona, Pemkab Tanggamus Luncurkan Aplikasi
Tampilan aplikasi tangsicorona.tanggamus.go.id milik Pemkab Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak main-main dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan meluncurkan aplikasi yang bisa diakses warga dengan nama "tangsicorona.tanggamus.go.id", Selasa (31/03/2020).
Aplikasi berbasis website ini bisa diakses melalui link tangsicorona.tanggamus.go.id, dengan menggunakan internet, komputer, laptop dan smartphone. Untuk mengetahui sejauh mana penyebaran virus corona dan upaya untuk mengatasinya.
"Aplikasi ini resmi kami luncurkan hari ini, Selasa (31/03/2020). Ini sebagai upaya deteksi dini penyebaran virus corona di Kabupaten Tanggamus," kata Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Sabaruddin, di kantor Dinas Kominfo setempat.
Dikatakan Sabaruddin, pemanfaatan teknologi informasi ini untuk menunjang ketersediaan data yang diperoleh secara cepat dan akurat, yang dibutuhkan oleh semua pihak terutama masyarakat. "Sehingga masyarakat bisa mengetahui data akurat tentang situasi dan kondisi Tanggamus, dari sumber resmi, dan tidak percaya berita-berita hoaks, atau yang tidak jelas sumbernya," kata Sabarudin.
Sekretaris Kominfo Tanggamus, Derius Putrawan menjelaskan, aplikasi ini diluncurkan bertujuan memberikan berbagai info terupdate dan menepis berita hoaks terkait kasus corona.
Dimana, selain menampilkan jumlah warga Tanggamus yang ditetapkan menjadi ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan) atau Suspek Corona serta warga positif corona.
Juga memberikan info jumlah kasus corona dari tingkat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan tingkat nasional. "Aplikasi ini juga menampilkan Call Canter Info Corona Posko Gugus Tugas Covid-19, Dinkes, Puskesmas dan lain sebagainya," terangnya.
Selain itu, tersedia juga ruang interaktif bagi warga yang ingin menginformasikan warga yang OPD, PDP, dan kedatangan warga dari daerah terjangkit dan negara terjangkit," ujar Derius.
Derius menambahkan, aplikasi ini memiliki dua fungsi. Pertama, untuk mengecek kondisi kesehatan masyarakat. Kedua, untuk memantau sebaran masyarakat yang beresiko tertular virus corona. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024








