Tangkal Corona, Pemkab Tanggamus Luncurkan Aplikasi

Tampilan aplikasi tangsicorona.tanggamus.go.id milik Pemkab Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak main-main dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan meluncurkan aplikasi yang bisa diakses warga dengan nama "tangsicorona.tanggamus.go.id", Selasa (31/03/2020).
Aplikasi berbasis website ini bisa diakses melalui link tangsicorona.tanggamus.go.id, dengan menggunakan internet, komputer, laptop dan smartphone. Untuk mengetahui sejauh mana penyebaran virus corona dan upaya untuk mengatasinya.
"Aplikasi ini resmi kami luncurkan hari ini, Selasa (31/03/2020). Ini sebagai upaya deteksi dini penyebaran virus corona di Kabupaten Tanggamus," kata Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Sabaruddin, di kantor Dinas Kominfo setempat.
Dikatakan Sabaruddin, pemanfaatan teknologi informasi ini untuk menunjang ketersediaan data yang diperoleh secara cepat dan akurat, yang dibutuhkan oleh semua pihak terutama masyarakat. "Sehingga masyarakat bisa mengetahui data akurat tentang situasi dan kondisi Tanggamus, dari sumber resmi, dan tidak percaya berita-berita hoaks, atau yang tidak jelas sumbernya," kata Sabarudin.
Sekretaris Kominfo Tanggamus, Derius Putrawan menjelaskan, aplikasi ini diluncurkan bertujuan memberikan berbagai info terupdate dan menepis berita hoaks terkait kasus corona.
Dimana, selain menampilkan jumlah warga Tanggamus yang ditetapkan menjadi ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan) atau Suspek Corona serta warga positif corona.
Juga memberikan info jumlah kasus corona dari tingkat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan tingkat nasional. "Aplikasi ini juga menampilkan Call Canter Info Corona Posko Gugus Tugas Covid-19, Dinkes, Puskesmas dan lain sebagainya," terangnya.
Selain itu, tersedia juga ruang interaktif bagi warga yang ingin menginformasikan warga yang OPD, PDP, dan kedatangan warga dari daerah terjangkit dan negara terjangkit," ujar Derius.
Derius menambahkan, aplikasi ini memiliki dua fungsi. Pertama, untuk mengecek kondisi kesehatan masyarakat. Kedua, untuk memantau sebaran masyarakat yang beresiko tertular virus corona. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
Kamis, 18 September 2025 -
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
Kamis, 18 September 2025 -
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
Rabu, 17 September 2025 -
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap
Rabu, 17 September 2025