Wagub Lampung Nunik : Alhamdulillah Sudah Dikebumikan Semoga Khusnul Khatimah

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/03/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut berduka cita, atas meninggalnnya pasien 02 yang terkonfirmasi positif Covid-19, semoga almarhum khusnul khatimah, Selasa (31/03/2020).
Ungkapan bela sungkawan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung. "Alhamdulilah jenazah sudah di kebumikan di lahan milik Pemprov, semoga lahan yang dipilihkan oleh Pemerintah menjadi tempat peristirahatan yang damai dan semoga khusnul khatiman," katanya.
Nunik (Nama akrab Chusnunia) melanjutkan, harusnya jenazah tersebut di kebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal dunia pada, Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB. Namun karena sempat mendapat penolakan dari warga, jenazah baru dikebumikan pada, Selasa (31/03/2020) pukul 12.00 WIB.
"Memang tidak bisa menyalahkan masyarakat yang takut akan tertular, namun pemakamanannya juga sudah dilakukan sesuai dengan standar kesehatan dunia (WHO)," imbuhnya..
Selanjutnya, ia berpesan untuk para petugas kesehatan seperti dokter, perawat dan semua petugas medis sebagai garda terdepan penanganan virus Corona, untuk terus menjaga diri dan kesehatan. Semua petugas tersebut adalah pahlawan bangsa dan pahlawan kemanusiaan.
"Jaga kesehatan, berolah raga, tetap mengkonsumsi makanan yang sehat dan tetap semangat. Insyallah Tuhan Yang Maha Kuasa menyelamatkan kita semua dari virus Corona dan bahaya penyakit lainnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara, Ada 404,73 Gram Sabu
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kejari Bandar Lampung dan Lambar Tunggu Arahan Pusat Soal Penempatan Personel TNI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Rencana Penempatan Personel TNI di Kejaksaan Dinilai Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Kamis, 15 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Pajak Mineral ke Bapenda Lampung Timur
Kamis, 15 Mei 2025