Ahli Forensik RSUDAM Pastikan Jenazah Covid-19 Aman Dimakamkan di TPU
pemakaman jenazah pasien corona 02 di lahan Kota Baru Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Spesialis Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Dr. Aberta Karolina, mengatakan jenazah pasien Covid-19 aman jika dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).
Menurut Aberta, sebelum dimakamkan jenazah terlebih dahulu lubang hidung dan mulut nya ditutup dengan kapas bercampur larutan klorin. "Luka-luka bekas tindakan medis ditutup dengan plester kedap air, baru jenazah disiram atau disemprot larutan desinfeksi," katanya, Rabu (01/04/2020).
Setelah itu, jenazah dibungkus selapis demi selapis kantong plastik jenazah dan diikat kuat. Setelah itu, dimasukkan ke dalam kantong jenazah, ditutup rapat, dan dimasukkan peti jenazah khusus yang dilapisi timah atau seng sehingga kedap air. "Peti ditutup rapat disegel dan dipaku di beberapa tempat pada tutup peti jenazah," jelas dia.
Setiap langkah tersebut, diselingi dengan menyemprotkan larutan desinfektan. "Insya Allah peti jenazah tersebut setelah dikubur di dalam tanah aman tidak menularkan ke masyarakat sekitar," kata Aberta.
"Tentunya sudah ditatalaksana secara medik di rumah sakit dan virus yang dikubur bersama jenazah akan mati dengan sendirinya secara alamiah. Jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir jika pemakaman jenazah Covid -19 dilakukan di tempat pemakaman umum," tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana juga mengatakan hal yang sama, saat pasien telah dinyatakan meninggal dunia, maka jenazahnya harus segera dipindahkan ke kamar jenazah. Petugas rumah sakit yang mengurus jenazah pun juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mengurangi risiko penularan.
"Kalau sudah dimasukan kedalam kantong jenazah, tidak boleh dibuka lagi. Masyarakat jangan takut, semua sudah dijalankan sesuai protap dan setiap prosesnya di siram disinfektan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026








