Bupati Way Kanan Lantik 4 Penjabat Kepala Kampung

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya saat melantik 4 Penjabat (Pj) Kepala Kampung di Ruang Rapat Utama Pemerintah, Rabu (1/4/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya melantik 4 Penjabat (Pj) Kepala Kampung di Kecamatan Negara Batin, Baradatu dan Banjit, bertempat di Ruang Rapat Utama Pemerintah, Kabupaten setempat, Rabu (1/4/2020).
Keempat orang yang dilantik itu yakni. Pj Kepala Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Sutoyo. Pj Kepala Kampung Banjar Mulya, Kecamatan Baradatu Helmada, S.Pd. Pj Kepala Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Joni Helmi, SE. dan Pj Kepala Kampung Sumber Baru, Kecamatan Banjit, Supriyadi Wijaya, SE.
Dalam amanatnya, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya meminta, agar PJ Kakam yang dilantik dapat bekerja lebih baik dari pada Kepala Kampung Definitip. "Serta dapat mengelola anggaran Dana Desa dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Adipati juga meminta, Agar PJ Kakam ketika melakukan serah terima jabatan, jangan sampai menggelar acara yang berlebihan, sehingga dapat mengumpulkan orang banyak. Mengingat, saat ini Pemerintah sedang gencar berupaya untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah Virus Corona.
"Jangan buat acara berlebihan ketika serah terima jabatan nanti. Selain itu jangan sampai ada kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak di Kampung, karena kita tau saat ini Pemerintah sedang berupaya mencegah terjadinya penyebaran Wabah Virus Corona. Jadi kita harus bersama sama melawan Virus Corona ini,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Kedua Aksi Penolakan Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Kembali Desak Penertiban
Rabu, 16 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Siap Jalankan Visi Bupati Jika Didukung Masyarakat dan DPRD
Rabu, 16 Juli 2025 -
Biang Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar Balik
Selasa, 15 Juli 2025 -
Elyas Yusman: Pemilihan Wabup Way Kanan Harus Libatkan Dewan 40, Bukan Hanya Partai
Senin, 14 Juli 2025