Kepala Dinkes Lampung Riehana: APD Hanya Diberikan Untuk Rumah Sakit Rujukan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto; Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika Alat Pelindung Diri (APD) hanya diberikan kepada rumah sakit rujukan Covid-19, Rabu (1/4/2020).
Di Provinsi Lampung terdapat 25 rumah sakit rujukan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. "APD kita utamakan untuk rumah sakit rujukan yang sudah di SK kan oleh Gubernur, jadi tidak semua rumah sakit mendapat APD dari Pemerintah," katanya saat menghadiri acara pertemuan Gubernur Lampung dengan awak media di ruang rapat utama Gubernur Lampung.
Lanjut Reihana, beberapa hari yang lalu pihaknya menyerahkan APD, berupa masker N95 50.000 buah, cover all suit 2.200 buah dan masker bedah sebanyak 5.000 buah.
Selain itu juga penyerahan rapid tes. Dimana rapid test hanya diberikan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tracing keluarga pasien yang sudah ditetapkan positif Covid-19.
Reihana menambahkan, guna memenuhi kebutuhan APD untuk petugas rumah sakit, pihaknya mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam menyediakan APD bagi tenaga medis dimasing-masing daerahnya. "Kita akan lakukan kerjasama dengan kabupaten/kota, sehingga APD petugas kesehatan bisa terpenuhi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026








