Maksimalkan Penanganan Corona, Pemprov Lampung Anggarkan Dana Rp246 Miliar
Gubernur Lampung, Arinal saat jumpa pers di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sebagai upaya memaksimalkan Penanganan Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran Rp246 miliar. Hal itu dijelaskan Gubernur Lampung, Arinal saat jumpa pers di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2020).
Arinal menjelaskan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung sebesar Rp135 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp111 miliar. "Jadi totalnya Rp246 miliar, ini sangat berkorelasi dengan jumlah penduduk di Lampung," jelasnya.
Menurut Arinal, anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Lampung. Seperti penyiapan sarana prasarana dalam proses penyembuhan pasien positif corona.
"Serta pembinaan-pembinaan tenaga medis yang akan berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Lalu, dari sisi keprotokolan kesehatan juga harus diperhatikan. Jangan sampai, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya keprotokolan itu harus jelas," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026








