Pilkada Ditunda, PKS Belum Tentukan Kapan Pengumuman Rekomendasi Calon
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Munculnya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, berdampak pada semua lini baik Ekonomi, Pemerintahan, dan juga Politik di Indonesia. Pasalnya semakin menyebarnya wabah virus Covid-19, membuat Pemerintah Pusat bersama KPU dan Bawaslu RI sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya penundaan Pilkada yang semula dijadwal pada 23 September mendatang, membuat Partai memundurkan pembacaan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Kepala Daerah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, jadwal pengumuman surat rekomendasi yang semula dijadwalkan akan dibacakan pada akhir Maret hingga awal April ini, tetapi sampai saat ini, PKS belum menentukan waktu pengumuman rekomendasi tersebut.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim mengaku, pelaksanaan pengumuman surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah belum ditentukan waktunya. "Masih akan dimatangkan lagi kapan mau diumumkan, karena terkait adanya penundaan Pilkada. Jadi Pengumuman rekomendasi yang belum ditentukan," ungkap Bakal Calon Walikota Metro tersebut.
Diketahui, di Provinsi Lampung sendiri, terdapat delapan Kabupaten Kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, diantaranya Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








