Pilkada Ditunda, PKS Belum Tentukan Kapan Pengumuman Rekomendasi Calon
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Munculnya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, berdampak pada semua lini baik Ekonomi, Pemerintahan, dan juga Politik di Indonesia. Pasalnya semakin menyebarnya wabah virus Covid-19, membuat Pemerintah Pusat bersama KPU dan Bawaslu RI sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya penundaan Pilkada yang semula dijadwal pada 23 September mendatang, membuat Partai memundurkan pembacaan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Kepala Daerah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, jadwal pengumuman surat rekomendasi yang semula dijadwalkan akan dibacakan pada akhir Maret hingga awal April ini, tetapi sampai saat ini, PKS belum menentukan waktu pengumuman rekomendasi tersebut.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim mengaku, pelaksanaan pengumuman surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah belum ditentukan waktunya. "Masih akan dimatangkan lagi kapan mau diumumkan, karena terkait adanya penundaan Pilkada. Jadi Pengumuman rekomendasi yang belum ditentukan," ungkap Bakal Calon Walikota Metro tersebut.
Diketahui, di Provinsi Lampung sendiri, terdapat delapan Kabupaten Kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, diantaranya Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026








