438 Warga Lamsel Tercatat Sebagai Calhaj 2020
Lampung Selatan - Sebanyak 438 warga Lampung Selatan ( Lamsel) tercatat akan diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai Calon Jamaah Haji (Calhaj) tahun 2020. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan, Jamhuri, Kamis (2/4/2020).
Jamhuri menjelaskan, dari 438 Calhaj baru 244 Calhaj atau 60 persen yang telah melunasi untuk pemberangkatan haji tahun 2020. "Baru 60 persen yang telah melunasi, sisanya 194 Calhaj belum melunasi," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia pun memastikan, bila tahapan-tahapan untuk pelunasan tetap berjalan normal. Namum demikian, terdapat masa perpanjangan waktu untuk proses tahap I dan II, akibat dampak dari Covid-19. "Untuk tahap I (pelunasan red) yang semula dijadwalkan 19 Maret-17 April diperpanjang sampai dengan 30 April 2020. Dan tahap II, bagi yang belum melunasi, untuk waktu pelunasan kembali diperpanjang juga, yang semula dari 30 April-15 Mei diperpanjang menjadi 12-20 Mei 2020," rinci Jamhuri.
Jamhuri pun menegaskan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, metode pelunasan juga dirubah yakni dengan sistem non-teller. "Ini diberlakukan guna mengurangi kontak fisik secara langsung. Jadi pakai M-Banking semua," sebutnya.
Pihaknya masih belum bisa berbicara banyak soal keberangkatan Calhaj tersebut. Pasalnya, pihak Kemenag masih menunggu kebijakan dan intruksi selajutnya dari Pemerintah Pusat."Karenakan saat ini masih dalam kondisi Covid-19, makanya kita masih menunggu perkembangan selanjutnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel