Komite Kuangan DPD RI: Kami Minta Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bukan dari Berhutang
Ketua Komite IV DPD RI Elviana di Jakarta. Foto: Ist.
Jakarta - Komite Keuangan DPD RI meminta kepada Pemerintah agar alokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun dibiayai dari pembiayaan dari sumber dana dalam negeri, dengan tidak mengambil opsi pinjaman luar negeri atau pendanaan yang berasal dari lembaga donor atau dengan berhutang.
Namun DPD sependapat dengan Pemerintah terkait rencana Pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial hingga Rp 5 juta kepada para pekerja formal, informal, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai akibat dampak pandemi Covid-19.
Termasuk serta relaksasi Pajak Penghasilan baik pekerja industri manufaktur dalam bentuk penghapusan PPh 21 selama enam bulan ataupun relaksasi pajak badan untuk industri manufaktur dalam bentuk pembebasan PPh Impor 22 dan diskon PPh 25 sebesar 30% agar supaya dapat diperluas.
"Pasalnya, perlambatan ekonomi saat ini tidak hanya dirasakan oleh sektor industri manufaktur, tetapi juga sektor-sektor lainnya, khususnya yang terkena dampak paling parah seperti sektor transportasi dan pariwisata", kata Ketua Komite IV DPD RI Elviana di Jakarta, Jumat (03/04/2020),
Dalam pertemuan sehari sebelumnya, Fahrizal Darminto Sekretaris Daerah Provinsi Lampung saat bertemu dengan Abdul Hakim senator asal Lampung meminta dukungan DPD RI agar menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk memberikan perhatian kepada pemerintah daerah khususnya, agar tidak ada pemotongan dana transfer ke daerah, serta mempercepat distribusi petunjuk teknis terkait dengan program pemerintah seperti penyaluran jaminan sosial dan relaksasi kredit agar supaya tepat sasaran. (*)
Berita Lainnya
-
49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening, Jumlah Rekening Dormant Meningkat
Jumat, 10 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
BGN Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik, Sudah Terealisasi 21.801 Unit
Selasa, 07 April 2026 -
BGN Minta Maaf Terkait 72 Siswa Diduga Keracunan Spageti MBG
Sabtu, 04 April 2026








