Pemkab Way Kanan Tambah Anggaran Jadi Rp 40 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Raden Adipati Surya, saat diwawancarai di depan Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Jum'at (03/04/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Pemkab Waykanan menyiapkan anggaran senilai Rp.40 Miliar lebih untuk menangani dampak Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Way Kanan.
Baca Juga: Positif Corona, Warga Way Kanan yang Merantau di Jakarta Dikabarkan Meninggal Dunia
Hal tersebut dikatakan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Waykanan yang Juga Bupati setempat Raden Adipati Surya, Disela-sela acara teleconfrence bersama Gubernur Lampung terkait penanganan Covid-19 di depan Ruang rapat utama Pemkab Way Kanan, Jumat (03/04/2020).
"Awal kita anggarkan Rp 8 Miliar, namun setelah kita lakukan penyisiran anggaran, kita bisa menganggarkan sebesar Rp 40 miliar 345 juta." Kata Raden Adipati Surya.
Baca Juga: Bupati Way Kanan Imbau Agar Tetap Tenang Terkait Kabar Warga yang Meninggal Akibat Covid-19
Adipati mengatakan, Dana tersebut dari Dana Bansos, Kegiatan SKPD, Dana hibah Pilkada, maupun kegiatan fisik."Untuk Penundaan kegiatan SKPD saja kita bisa ambil Rp.15 Miliar untuk penanganan Corona. Dana tersebut terang Bupati akan dipakai untuk sosialisasi, pembelian APD, maupun bantuan langsung untuk masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025