• Sabtu, 20 April 2024

Berusaha Melawan, Polres Lampura Tembak Kaki Resedivis Pencurian Motor

Sabtu, 04 April 2020 - 12.03 WIB
159

Lampung Utara - Resedivis spesialis pelaku C3 yakni spesialis pencurian motor yang juga DPO Polres Tulang Bawang dilumpuhkan tim Tekab 308 Polres Lampung Utara dengan tembakan terukur dikakinya.

Kasat Reskrim polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilyanto mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka SHR (34) terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tembakan di kedua kakinya karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata api rakitan.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan kemarin, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara," kata AKP M Hendrik Apriliyanto. 

Karena pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan aktif dengan senjata api rakitan dan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka. 

"Kemudian tersangka dibawa dan diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan," lanjutnya.

Penangkapan terhadap tersangka yang diketahui residevis dan DPO Polres Tulang Bawang itu, lanjut Kasat bermula dari laporan korban yang dilakukan pelaku pada Jumat (23/3/2020) lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata AKP M Hendrik Apriliyanto, tersangka merupakan DPO Polres Tulang Bawang atas dugaan tindak pidana kasus Pasal 365, selain itu juga DPO kasus Pasal 365 dengan korban MD TKP areal kebun nanas PT. Humas Jaya Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli.

"Pelaku ini juga merupakan resedivis kasus pada Pasal 365 KUHPidana atau perampasan dengan korban MD TKP Simpang Limus, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara," papar Kasat.(*)

Editor :