• Rabu, 24 April 2024

Dikabarkan Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Ini Pengakuan Warga Kota Baru

Sabtu, 04 April 2020 - 19.57 WIB
344

Kepala Dusun Purwotani Supomo, saat dimintai keterangan perihal penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien corona di Kota Baru, Lampung Selatan, Sabtu (4/4/2020). Foto: Sulaiman/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Dikabarkan menolak dan memasang banner yang bertuliskan larangan memakamkan pasien corona di lokasi yang dekat perkampungan, warga dusun Purwotani Kecamatan Jati Agung wilayah Kota Baru akhirnya memberikan penjelasan mengapa warga melakukan hal tersebut.

Diketahui, pada Selasa (31/3/2020) salah satu pasien 02 positif corona atau Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia dimakamkan di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. Dan sehari setelah pemakaman, warga menggelar aksi penolakan atas pemakaman tersebut.

Salah warga Dusun Purwotani, Margo Utamo mengatakan, pada dasarnya masyarakat setempat hanya merasa ketakutan dengan adanya berita virus tersebut.

"Namanya warga kampung, kita tidak tahu saja. Kita tidak menolak, kita juga gak ada kekuatan juga untuk menolak kan itu tanah pemerintah. Kami hanya meminta untuk agak lebih jauh, kan tanah Kota Baru luas," ungkapnya saat ditemui di dusun tersebut, Sabtu (4/4/2020).

Hal serupa juga dikatakan Kepala Dusun, Supomo. Menurut Supomo, warga sekitar sebenarnya tidak menolak, pihaknya hanya ingin jangan terlalu dekat dengan pemukiman. Ia mempertanyakan mengapa jenazah pasien corona itu tidak dimakamkan di lokasi dekat Rumah Sakit Bandar Negara Husada atau dekat dengan kantor gubernur, karena di tempat tersebut juga luas.

"Jadi atas nama warga itu bukan menolak, tetapi agak dijauhi dari perkampungan. Itu jugakan sebagai tempat genangan air yang mengalir ke sungai, saya mohon untuk ditindaklanjuti. Setidaknya ditempatkan yang lebih layak. Dan pihak pemprov harusnya juga lebih bijak dalam memilih titik lokasi pemakaman," ungkapnya.

Namun saat ini, Supomo mengaku menerima atas keputusan pemakaman jenazah pasien corona nomor 02. Hanya saja ia memohon jika ada yang meninggal lagi, setidaknya lebih jauh dari perkampungan minimal 1 Kilometer.

Memang diketahui, untuk jarak dari lokasi pemakaman dengan perkampungan berjarak kurang lebih 500 meter. Tetapi di lokasi tersebut banyak warga yang melakukan aktifitas perkebunan, meskipun itu tanah pemprov.

"Ini hanya karena tidak ada sama sekali sosialiasi antara pemprov dan juga warga. Bahkan ada warga yang menuduh kepala desa mendapat suap perihal ini, padahal kepala desa tidak mengetahui sama sekali terkait pemakaman tersebut," ucapnya.

Pantauan Kupastuntas.co di lokasi pemakaman, warga telah menurunkan banner yang bertuliskan penolakan pemakaman pasien corona di lokasi tersebut. (*)

Editor :