Camat Jati Agung Tegaskan Tak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Corona di Kota Baru

Sosialisasi tentang pemakaman jenazah Corona yang digelar di balai Desa Purwotani, Minggu (05/04/2020). Foto: Ist.
Bandar Lampung - Adanya kabar penolakan terhadap pemakaman jenazah positif Corona (Covid-19) dengan kode 02 di lahan Kota Baru oleh masyarakat Desa Purwotani pada Rabu (01/04/2020) atau satu hari setelah pemakaman, ditegaskan Camat Jati Agung Jhoni Irzal bahwa hal itu tidak benar.
"Tidak ada masyarakat yang menolak. Masyarakat paham karena sudah ada kajian ilmiah dari dokter forensik dan kajian agama dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," tegas Jhoni pada acara sosialisasi di balai Desa Purwotani, Jati Agung, Lampung Selatan, Minggu (05/04/2020).
Sementara mengenai pemasangan banner sebagai bentuk penolakan warga atas pemakaman jenazah tersebut, Jhoni memastikan itu bukan dilakukan oleh masyarakat setempat.
"Masyarakat baik-baik. Semua menyetujui untuk pemakaman jenazah Covid-19. Yang pasang banner penolakan itu adalah yang belum paham tentang corona dan bukan dari masyarakat desa lokasi makam. Karena daerah ini merupakan perlintasan masyarakat dari Lampung Timur juga," ungkapnya.
Namun demikian ia mewakili masyarakat Desa Purwotani, Jati Agung, meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar sekiranya ke depan bisa menggeser sedikit pemakaman jenazah dari lokasi saat ini. "Kalau ada kasus serupa, masyarakat siap menerima pemakaman berikutnya. Masyarakat meminta kalau masih memungkinkan agar bisa Digeser sedikit," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Deni Ribowo: Anggaran Rp10,9 Miliar untuk Umrah dan Wisata Rohani Masih Kurang
Kamis, 03 Juli 2025 -
BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pengamat Soroti Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar Pemprov Lampung: Minim Transparansi, Rawan Penyimpangan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Biro Kesra Provinsi Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025