Pemprov Lampung Dirikan Posko Penanganan Covid-19
Acara pendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung, Arinal, Ketua DPRD Lampung, TNI, Polri, Sekda Prov, Kadiskominfo, Kadiskes dan sejumlah kepada OPD dan jajaran media.
Posko ini bertugas mengaktifkan koordinasi Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang terdiri dari banyak komponen seperti TNI, Polri, Media dan Satker terkait dan lainnya. Posko ini buka 24 jam.
Pemerintah Provinsi juga mendorong Kabupaten Kota untuk membuat posko. Selain koordinasi untuk membahas perkembangan corona di Lampung, juga selalu melihat perkembangan Corona secara nasional.
Posko ini akan memberikan keterangan pers setiap hari pukul 16.00 WIB. "Sore ini, kita resmikan posko pusat informasi dan pusat koordinasi yang setiap sore berkumpul tanpa ada paksaan. Ini berdasarkan tanggung-jawab, rasa kesetia-kawanan dan rasa memiliki bangsa," kata Gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








