Pemprov Lampung Dirikan Posko Penanganan Covid-19
Acara pendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung, Arinal, Ketua DPRD Lampung, TNI, Polri, Sekda Prov, Kadiskominfo, Kadiskes dan sejumlah kepada OPD dan jajaran media.
Posko ini bertugas mengaktifkan koordinasi Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang terdiri dari banyak komponen seperti TNI, Polri, Media dan Satker terkait dan lainnya. Posko ini buka 24 jam.
Pemerintah Provinsi juga mendorong Kabupaten Kota untuk membuat posko. Selain koordinasi untuk membahas perkembangan corona di Lampung, juga selalu melihat perkembangan Corona secara nasional.
Posko ini akan memberikan keterangan pers setiap hari pukul 16.00 WIB. "Sore ini, kita resmikan posko pusat informasi dan pusat koordinasi yang setiap sore berkumpul tanpa ada paksaan. Ini berdasarkan tanggung-jawab, rasa kesetia-kawanan dan rasa memiliki bangsa," kata Gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA-PSSI
Kamis, 02 April 2026








