Anggota Satpol PP Lampung Meninggal Dunia, Sempat Antar Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Lambar
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Berita duka datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Lampung. Salah satu anggota terbaiknya bernama Hendra Kurniawa tutup usia pada, Minggu (5/4/2020).
Hendra Kurniawan menjadi salah seorang petugas yang juga ikut dalam prosesi pemakaman pasien dengan kode 10 Covid-19 asal Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Lampung, Lakoni membenarkan, salah seorang personelnya telah meninggal dunia. "Iya, personel kami telah meninggal dunia hari Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Lakoni saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Senin (6/4/2020).
Menurut Lakoni, almarhum sempat pingsan saat mengantarkan jenazah pasien kode 10 beberapa waktu lalu. "Almarhum sempat mendapat perawatan di RS Urip Sumoharjo sejak tiga hari yang lalu," lanjut Lakoni.
Almarhum menderita penyumbatan pembuluh darah otak besar. Saat ini jenazah akan dimakamkan di Kemiling, Bandar Lampung. "Pihak keluarga memohon kepada kita semua mendoakan rekan kita ini agar mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan husnul khotimah," tutup Lakoni. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








