Anggota Satpol PP Lampung Meninggal Dunia, Sempat Antar Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Lambar
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Berita duka datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Lampung. Salah satu anggota terbaiknya bernama Hendra Kurniawa tutup usia pada, Minggu (5/4/2020).
Hendra Kurniawan menjadi salah seorang petugas yang juga ikut dalam prosesi pemakaman pasien dengan kode 10 Covid-19 asal Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Lampung, Lakoni membenarkan, salah seorang personelnya telah meninggal dunia. "Iya, personel kami telah meninggal dunia hari Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Lakoni saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Senin (6/4/2020).
Menurut Lakoni, almarhum sempat pingsan saat mengantarkan jenazah pasien kode 10 beberapa waktu lalu. "Almarhum sempat mendapat perawatan di RS Urip Sumoharjo sejak tiga hari yang lalu," lanjut Lakoni.
Almarhum menderita penyumbatan pembuluh darah otak besar. Saat ini jenazah akan dimakamkan di Kemiling, Bandar Lampung. "Pihak keluarga memohon kepada kita semua mendoakan rekan kita ini agar mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan husnul khotimah," tutup Lakoni. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Insentif untuk Ribuan Kader Kesehatan dan KB
Selasa, 17 Maret 2026 -
Diberhentikan dari Ketua UDD PMI Lampung, Mars Dwi Tjahjo: Sudah Melalui Mekanisme
Selasa, 17 Maret 2026 -
Ketika Idul Fitri Bertemu Nyepi: Indonesia Mengajarkan Damai di Tengah Perang Dunia, Oleh: Koderi
Selasa, 17 Maret 2026 -
5.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR, Pemkot Kucurkan Rp 2,9 Miliar
Selasa, 17 Maret 2026








