Camat Dente Teladas Diduga Menyelewengkan ADD Tahun 2019

Onderlagh sepanjang 1,44 Km menelan dana Rp633 juta yang saat ini sudah hancur kembali. Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Tulang Bawang - Suratman, Camat Dente Teladas diduga menyelewengkan dana kegiatan fisik, Anggaran Dana Desa (ADD) pada saat menjabat Plt Kepala Kampung Sungai Nibung tahun 2019.
Dengan menjabat Plt Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Camat Dente Teladas, Suratman pada tahun 2019 diduga sangat berani bermain dengan Dana Desa, sehingga pekerjaan fisik pembangunan onderlagh sepanjang 1440 m menelan dana Rp633 juta yang saat ini sudah hancur kembali.
Tokoh pemuda kampung Sungai Nibung yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, pada saat camat Suratman menjabat Plt kampung Sungai Nibung pada tahun 2019 lalu, bekerja-sama dengan aparatur kampung, diduga melakukan menyelewengan dana kegiatan fisik peningkatan jalan onderlahg di dusun 7, kampung Sungai Nibung sepanjang 1,44 Km.
Dijelaskannya, sepatutnya seorang camat pada saat menjabat Plt memberikan contoh yang baik, akan tetapi beliau sangat berani bermain dengan dana desa, dengan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut mengharapkan kepada APH, agar ditindak bagi oknum aparatur pemerintah yang telah melakukan korupsi, serta memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
Sementara itu Kaur pembangunan kampung Sungai Nibung, Ari saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan, pada saat pembangunan fisik jalan onderlahg tersebut, pak Suratman menjabat Plt kampung tersebut. "Benar pak Suratman menjabat Plt Kampung Sungai Nibung dan semua dana untuk kegiatan fisik , beliau yang pegang dan kami hanya mengerjakan sesuai dengan perintah beliau," jelasnya.
Terpisah Camat Dente Teladas, Suratman saat dihubungi melalui ponselnya, aktif tidak diangkat, di SMS tidak dibalas serta di Whatsapp juga tidak dibalas. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Banjar Margo Tuba Panen 300 Kilogram Cabai Segar, Jadi Penopang Pasokan Pasar Lokal
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pemkab Tulang Bawang Bangun Kantor di Atas Tanah Warga, 27 Tahun Belum Diganti Rugi
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Buron 3 Tahun, Pencuri Besi Tower SUTT di Tulang Bawang Dibekuk Polisi di Pesibar
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Tulang Bawang dan OJK Lampung Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Selasa, 14 Oktober 2025