Penumpang Angkutan Umum di Bandar Lampung Wajib Pakai Masker

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot ) Bandar Lampung mewajibkan seluruh penumpang di seluruh angkutan umum di Bandar Lampung wajib menggunakan masker, Senin (6/7/2020).
Imbauan tersebut merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung, guna mencegah penularan virus Corona yang kini terus meningkat.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, arahan ini sesuai dengan imbauan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menganjurkan warga yang bepergian wajib menggunakan masker.
Tonton Juga : Pasien 03 Covid-19 Asal Kota Bandar Lampung Dinyatakan Sembuh!
"Imbauan ini kami mulai hari ini, sehingga tak hanya pemilik kendaraan pribadi saja yang menggunakan masker, namun penumpang kendaraan umum juga harus menggunakan masker," ujar Husna, Senin (6/4/2020).
Ia mengatakan, untuk melaksanakan intruksi tersebur, petugas Dishub akan melakukan sosialisasi dengan pemilik angkutan umum salah satunya Angkutan Kota.
"Kami terus melakukan imbauan ini kepada pemilik angkutan umum, dan meminta kepala Organisasi Persatuan Pengusaha Pemilik Angkot Bandar Lampung, dan juga diharapkan kepada masyarakat harus mengerti tentang intruksi ini, karena demi kesehatan mereka juga," tandasnya. (*)
Tonton Juga : Pemudik dari Pulau Jawa Semakin Ramai, Beberapa Diantaranya Mengalami Gejala Batuk
Berita Lainnya
-
Pengurus HIPMI Lampung Positif Narkoba Dibebaskan, Pakar Hukum: Tanpa Sidang Melanggar Legalitas
Rabu, 17 September 2025 -
Keluarga Minta Tanpa Otopsi, Polisi Terus Dalami Kematian Wanita di Durian Payung Bandar Lampung
Rabu, 17 September 2025 -
HUT ke-13 kupastuntas.co, Kupas Tuntas Group Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
Rabu, 17 September 2025 -
Media Online Benteng Informasi di Era Gempuran Medsos
Rabu, 17 September 2025