Penumpang Angkutan Umum di Bandar Lampung Wajib Pakai Masker

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot ) Bandar Lampung mewajibkan seluruh penumpang di seluruh angkutan umum di Bandar Lampung wajib menggunakan masker, Senin (6/7/2020).
Imbauan tersebut merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung, guna mencegah penularan virus Corona yang kini terus meningkat.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, arahan ini sesuai dengan imbauan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menganjurkan warga yang bepergian wajib menggunakan masker.
Tonton Juga : Pasien 03 Covid-19 Asal Kota Bandar Lampung Dinyatakan Sembuh!
"Imbauan ini kami mulai hari ini, sehingga tak hanya pemilik kendaraan pribadi saja yang menggunakan masker, namun penumpang kendaraan umum juga harus menggunakan masker," ujar Husna, Senin (6/4/2020).
Ia mengatakan, untuk melaksanakan intruksi tersebur, petugas Dishub akan melakukan sosialisasi dengan pemilik angkutan umum salah satunya Angkutan Kota.
"Kami terus melakukan imbauan ini kepada pemilik angkutan umum, dan meminta kepala Organisasi Persatuan Pengusaha Pemilik Angkot Bandar Lampung, dan juga diharapkan kepada masyarakat harus mengerti tentang intruksi ini, karena demi kesehatan mereka juga," tandasnya. (*)
Tonton Juga : Pemudik dari Pulau Jawa Semakin Ramai, Beberapa Diantaranya Mengalami Gejala Batuk
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025